Selain diduga hanya pengusaha yang mendapat untung, Syahril juga menekankan bahwa penundaan ini akan semakin memperuncing segregasi sosial di masyarakat (Kadrun, cebong, kampret).
Baca Juga: Dorong Restorative Justice, Orang Gerindra Minta Haris Azhar Lakukan Ini ke Luhut
“Tentunya hal itu tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia. Bagaimanapun pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan, karena tidak ada alasan untuk menunda pemilu,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pemilu 2024 diharapkan bisa mencegah atau memperbaikin polarisasi yang selama ini sudah terjadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: