Pemain Naturalisasi Harus Beri Kontribusi bagi Prestasi Tim Nasional
Tiga pemain sepakbola asing yang saat ini tengah dilakukan proses naturalisasinya untuk bermain di tim nasional Indonesia. Ketiganya diharapkan dapat memberi kontribusi bagi performa dan prestasi tim Garuda.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Baroto mengatakan para pemain ini harus dapat menunjukkan peranannya bagi negara barunya kelak.
“Banyak komentar masyarakat yang semakin kritis ini. Apakah mereka berprestasi? Apakah (mereka nantinya) bisa memberikan kontribusi bagi prestasi (tim nasional)?” katanya di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bersama PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) juga harus memastikan bahwa seluruh proses yang sedang dilakukan ini sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses pewarganegaraan ini bukanlah suatu hal yang mudah. Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah pemain (atlet) yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri,” tambahnya.
Sebelumnya Kemenkumham telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga pesepakbola dari Eropa. Surat rekomendasi itu sudah dikirim Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Juga: Kemenkumham Masih Teliti Permohonan Naturalisasi Tiga Pemain
Ketiga pemain yang akan dinaturalisasi itu adalah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.
Sandy Henny Walsh saat ini berkewarganegaraan Belanda, tercatat memiliki nenek dari ibu yang lahir di Purworejo. Kemudian Jordi Amat Maas berkebangsaan Spanyol yang memiliki nenek dari ibu yang lahir di Makassar. Sedangkan Shayne Elian Jay Pattynama yang berkewarganegaraan Belanda memiliki ayah yang lahir di Semarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar