Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Drama Masalah Minyak Goreng Berlanjut! Janji Manis Mendag Lutfi Berujung Rasa Kecewa, Ini Alasannya

Drama Masalah Minyak Goreng Berlanjut! Janji Manis Mendag Lutfi Berujung Rasa Kecewa, Ini Alasannya Kredit Foto: Twitter/jurnascom
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa dengan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng.

Menurut Eko kebijakan yang diambil Pemerintah dengan menghapus harta eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan dalih agar tidak lagi langka, justru malah menyengsarakan rakyat karena meroketnya harga.

"Tentu kami di Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu gagal dan justru menyengsarakan masyarakat. Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah," kata pria yang karib disapa Eko Patrio kepada awak media, Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Nikah dengan Adiknya Jokowi, Suara Jubir Menggelegar: Itu Urusan...

Hal ini setelah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Kini, harga minyak goreng kemasan diatur oleh distributor dengan dalih mengurangi kelangkaan.

"Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko.

Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng Belum Ada

Eko juga menyoroti pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut ada pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri imbas dari kelangkaan minyak goreng. Tapi sampai saat ini belum ada mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka olen aparat penegak hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: