Drama Masalah Minyak Goreng Berlanjut! Janji Manis Mendag Lutfi Berujung Rasa Kecewa, Ini Alasannya
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengaku kecewa dengan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng.
Menurut Eko kebijakan yang diambil Pemerintah dengan menghapus harta eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan dalih agar tidak lagi langka, justru malah menyengsarakan rakyat karena meroketnya harga.
"Tentu kami di Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu gagal dan justru menyengsarakan masyarakat. Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah," kata pria yang karib disapa Eko Patrio kepada awak media, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Nikah dengan Adiknya Jokowi, Suara Jubir Menggelegar: Itu Urusan...
Hal ini setelah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Kini, harga minyak goreng kemasan diatur oleh distributor dengan dalih mengurangi kelangkaan.
"Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko.
Penetapan Tersangka Mafia Minyak Goreng Belum Ada
Eko juga menyoroti pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut ada pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri imbas dari kelangkaan minyak goreng. Tapi sampai saat ini belum ada mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka olen aparat penegak hukum.
"Kemarin kita juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," kata Eko.
Oleh karena itu, Eko menyarankan sebaiknya Mendag Lutfi bisa fokus menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Dia bahkan meminta, agar harga minyak goreng bisa terjangkau oleh masyarakat saat memasuki Ramadan.
"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja," kata Eko.
Baca Juga: DPR Sudah Meledak-ledak Soal Minyak Goreng, Mendag Lutfi Akhirnya Buka Suara: Saya Akan Jelaskan...
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis lalu, Mendag Lutfi menyampaikan bahwa sudah akan ada tersangka yang akan ditetapkan terkait mafia minyak goreng. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022. Namun hingga saat ini pernyataan tersebut belum terbukti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto