Tingkatkan P3DN Melalui Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022
Guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah mengadakan Business Matching di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022. Kegiatan yang bertemakan "Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022" ini menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perdagangan kita harus meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), dengan target belanja PDN (Produk Dalam Negeri) dan UMKM Tahun 2022 sebanyak Rp400 T.
Baca Juga: Dukung Perluasan Inklusi dan Akses Keuangan bagi Masyarakat & UMKM, Nobu Bank Gandeng Akulaku
“Terdapat potensi belanja sebesar RP 1.071,4 T yang berasal dari porsi Belanja Barang dan Belanja Modal APBN sebesar Rp 538,9 T dan APBD sebesar Rp 532,5 T. Ini dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar PDN,” kata Menperin Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, adapun mengenai regulasi PDN ini tertuang dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di mana di dalamnya menjelaskan antara lain bagaimana setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.
“Dan dampak PDN ini sendiri berdasarkan Hasil Simulasi BPS, Pembelian PDN senilai Rp 400 triliun meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 – 1,71%. Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 3,69%, maka dengan penggunaan PDN, ekonomi Indonesia bisa naik hingga 5,36 – 5,4%,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan optimistis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga lebih 40%.
“Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten.
Menteri Teten juga mendorong Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, PPKL, PLUT, Asosiasi UMKM, dan Gerakan Koperasi untuk dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan agar UMKM binaannya masuk ke e-katalog atau bela pengadaan. Selain itu juga dapat menyusun katalog produk usaha mikro dan kecil dan koperasi.
Pada showcase business matching, Kementerian Koperasi dan UKM menampilkan UKM high tech untuk menunjukkan keunggulan produk UKM, UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.
“Kami bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memudahkan Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang murah dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Menteri Teten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq