Tingkatkan P3DN Melalui Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anaz yang turut hadir dalam acara ini menambahkan bahwa agar tujuan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka perlu adanya kolaborasi antar Kementerian/ Lembaga.
“Terima kasih Kemenperin dan Kemenko Marves yang terus menyiapkan kegiatan ini bersama-sama dengan teman-teman dari Kementerian Koperasi dan UMK, Kementerian pariwisata dan LKPP, sehingga bisa berlangsung acara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ada beberapa sektor yang saat ini sedang berjalan yaitu e-Katalog Nasional, e-Katalog Sektoral dan e-Katalog Lokal.
“Kalau dulu teman-teman pemda susah untuk hidup atau menghidupkan e-Katalog Lokal karena syaratnya yang banyak, atas saran dari Presiden dan Kemenko Marves bahwa drop beberapa syarat ini, sehingga teman-teman daerah semua otomatis bisa mengelola e-Katalog Lokal, jika kurang jelas seperti apa, maka nanti bisa ada booth yang disediakan oleh LKPP, sehingga nanti dengan demikian, produk-produk lokal bisa dimasukan dalam e-Katalog Lokal, belanjanya dapat dimonitor oleh BPKP, Kemendagri dan LKPP,” jelasnya.
Akan hal tersebut, Kepala LKPP Anas menyataka bahwa target LKPP pencapaian saat ini telah berubah, yang semula target LKPP satu tahun itu 95.000 produk, tahun ini target menjadi 1 juta produk, dengan target per maret ini 200.000 produk dan telah tercapai bahkan melebihi target.
Kementerian dan Lembaga dalam ratas terbatas (ratas) kemarin telah didorong untuk melakukan percepatan, dan sudah diarahakan oleh Presiden Jokowi untuk menghapuskan persyaratan yang menghambat penggunaan produk dalam negeri, dan produk UMK dan Koperasi.
“Dan kami di LKPP bersama dengan Menteri Perindustrian ingin mewujudkan ini sehingga produk UMKM masuk dalam e-Katalog Lokal, Toko Daring dan e-Katalog Nasional,” ujarnya.
“Selain itu, sesuai arahan Pak Presiden dan Pak Menko Marves, kita telah menyelesaikan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Kemarin teman-teman di daerah agak susah (dalam menggunakan kartu kredit pemerintah) karena Peraturan Mendagrinya belum direvisi, dan ini sudah kita lakukan, begitu juga mempercepat e-payment agar kedepan proses belanjanya lebih mudah. Dengan adanya kartu kredit, UKM tidak lagi kesulitan bertransaksi dengan Pemda karena Pemda bisa langsung bayar dengan kartu kredit pemerintah,” jelasnya.
Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu yang hadir mewakili Menko Marves yang juga selaku Ketua Tim Nasional P3DN Luhut B. Pandjaitan menambahkan bahwa pada tiga bulan terakhir ini, pemerintah lintas Kementerian dan Lembaga telah secara intensif mengkaji dan membahas kebijakan P3DN.
“Pemerintah Indonesia memiliki daya beli yang begitu besar. Di sisi lain, pelaku industri dalam negeri memiliki potensi dalam menghasilkan produk-produk berkualitas dan berdaya saing. Dilaksanakannya business matching oleh Kemenperin pada hari ini akan menjadi ajang dipertemukannya dua entitas tersebut. Acara ini juga merupakan tahap awal dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan Aksi Afirmasi P3DN dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GerNas BBI),” pungkas Deputi Odo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq