Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: APBN Itu Alat, saat Dibutuhkan Dia Harus Kerja Keras

Sri Mulyani: APBN Itu Alat, saat Dibutuhkan Dia Harus Kerja Keras Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, mengelola APBN di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini diperlukan langkah seirus.

Sri Mulyani menyebut, saat penerimaan negara sedang dihadapkan dengan penurunan drastis, sementara rakyat dalam suasana terancam, baik itu ancaman kesehatan, PHK, hingga sosial, Kementerian Keuangan selaku bendahara perlu mengambil tindakan agar sektor keuangan bisa mengalami krisis.

Baca Juga: Evaluasi APBN 2021, Kominfo Akan Tuntaskan 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital

"Walaupun instrumen APBN sedang mengalami ancaman, dia harus tetap hadir untuk bisa menyetop ancaman-ancaman tersebut. Kalau tidak, domino ini akan ambruk semua," ujar Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).

Untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman-ancaman tersebut, Kemenkeu mengambil tindakan dengan cara berutang. Namun, nilai utang untuk mengatasi ancaman tersebut, Sri Mulyani memastikan, masih di tahap aman berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 disebutkan defisit dapat lebih dari tiga persen, dari yang sebelumnya maksimal tiga persen, tertuang dalam UU tentang keuangan negara.

"Kita menggunakan space itu untuk tujuan tadi, yang diancam siapa di dalam shock ini. Rakyat dulu dari keselamatan jiwa mereka. Makanya kita gunakan untuk kesehatan masyarakat, itu naik luar biasa dari 2020 ke 2021," tandas Menkeu.

Sri Mulyani juga menjelaskan, kenaikan anggaran kesehatan itu untuk menyediakan kapasitas fasilitas kesehatan dengan meng-upgrade rumah sakit, membuat tempat isolasi, menambah ketersediaan bed, penyediaan alat PCR, alat pelindung diri, ventilator, hingga vaksin. APBN pun membayar biaya rumah sakit bagi pasien Covid-19. Selain itu, APBN juga digunakan untuk melapisi masyarakat kurang mampu dan UMKM dengan bantalan sosial.

Meski demikian, Menkeu mengingatkan melalui berbagai upaya pemerintah untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, penerimaan negara pun berhasil dipulihkan. Utang mampu dibayarkan kembali. Ia mengatakan, seperti halnya pada dua bulan pertama tahun 2022 penerimaan negara telah mencapai 30% karena pulihnya ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: