Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemasi Barang Anda Pendeta Saifuddin, Polri Akan Siap-siap Jemput Paksa!

Kemasi Barang Anda Pendeta Saifuddin, Polri Akan Siap-siap Jemput Paksa! Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan penistaan agama pendeta Saifuddin Ibrahim sudah masuk babak baru. Kasus pernyataan Saifuddin Ibrahim terkait pernyataanya yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Al Quran sudah naik ke tingkat penyidikan.

Saat ini tim Bareskrim Polri tengah berkordinasi dengan instansi terkait perihal dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Berulah Lagi! Sebut Islam dan Kristen Satu Sekte, Pendeta Saifuddin: Nabi Muhammad Dibaptis Dulu!

“Sudah naik ke penyidikan pada Tanggal 22 Maret lalu. Kita melalukan kordinaasi (untuk jadwal pemeriksaan),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis(24/3/2022).

Namun mengingat keberadaan yang bersangkutan di luar negeri, kata Ramdhan, maka terlebih dulu pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait agar SI segera ke Indonesia.

Akan tetapi bila hal tersebut tak membuahkan hasil, maka besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penjemputan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di Indonesia.

“Masih kordinasi dengan instansi terkait (untuk dijemput),” ujarnya.

Seperti diketahui, tayangan video yang menampilkan seseorang yang diduga pendeta bernama Saefudin Ibrahim meminta agar 300 ayat Alquran dihapus viral di media sosial.

Baca Juga: Sebut Penisphobia Dibalik Demo Gus Yaqut, Eko Kunthadi Sindir PA 212: Dikit-Dikit Penistaan

Video yang berjudul “Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran: Teroris itu Datang dari Pesantren!” awalnya diunggah oleh akun youtube Saefudin Ibrahim. Namun usai viral video tersebut sudah tidak ada lagi di akun youtube Saefudin Ibrahim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: