"Yang paling menyakitkan seluruh kolega sudah tidak percaya lagi dengan saya. Dan itu tersebar keseluruh jaringan saya sampai di luar negeri. Ini kerugian yang paling menyakitkan bagi saya" keluh Tony.
Setelah dikonfirmasi wartawan, Dian Marlini selaku Staff Senior Manager butik Richard Mille Jakarta belum memberikan tanggapan atas komplain dari Tony.
Kuasa hukum Tony, Royandi Haichal mengungkapkan kliennya sudah membeli puluhan jam tangan Richard Mille sejak tahun 2013.
Mulai dari transaksi dan Serah terima fisik jam tangan dilakukan di butik Richard Mille Jakarta dan kemudian diserahkan oleh Richard Lee selaku Brand Manager atau Dian Marlini, selaku Staff Senior Manager.
Royandi kemudian menjelaskan kronologis dari persoalan ini. Pada awal tahun 2016 kliennya, Tony Trisno, yang merupakan Customer VVIP Richard Mille Jakarta membeli jam Tangan Richard Mille RM17-01 dengan harga 500.000 SGD (lima ratus ribu dolar Singapura).
Jam Tangan Richard Mille RM11-03 Ca TPT/Black NTPT dengan harga 230.000 SGD (dua ratus tiga puluh ribu dolar Singapura) pada September 2017. Jam tangan RM5703 Blue NTPT Dragon dibeli pada Oktober 2020 lalu.
“Namun kliennya hanya menerima fisik jam tangannya saja. Biasanya setelah menerima fisik jamnya kurang lebih satu bulan biasanya sertifikat, kardus, dan Invoice, serta perlengkapan lainnya. Klien saya sudah mencoba menghubungi pihak Richard Mille Jakarta melalui telepon dan chat WhatsApp tetapi tidak ada jawaban yang jelas,” jelas Royandi.
Sebelumnya pada Juni 2021, kliennya telah melaporkan Manager butik RM Jakarta Richard Lee dengan nomor laporan LP/B/0396/VI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 Juni 2021. Laporan tersebut dengan objek Richard Mille RM5703 Black Sapphire Dragon dan RM5602 Blue Sapphire Unique Piece.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: