Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik! Menparekraf Sebut Konser Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya

Kabar Baik! Menparekraf Sebut Konser Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno ungkao kabar baik bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya sub sektor musik dan seni pertunjukan. Penyelenggaraan event musik dan event ekonomi kreatif lainnya sudah dapat kembali digelar menyusul membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menparekraf usai mendamping Presiden Joko Widodo berkunjung ke Joyland Festival yang diselenggarakan di Taman Bhagawan Nusa Dua Bali, beberapa hari lalu. Seperti Joyland, sebuah festival seni budaya dengan aktivitas dan hiburan pilihan seperti pertunjukan musik, pemutaran film, lokakarya kreatif, komedi, dan pasar di Taman Bhagawan, selama 25–27 Maret 2022.

Baca Juga: Nahloh, Eks Aktivis 98 Duga Kemarahan Jokowi untuk Menutupi Sesuatu

"Satu lagi yang membuat kami bahagia tadi, kami sempat menyaksikan Joyland Festival yang digelar di Nusa Dua. Ini merupakan konser besar pertama setelah dua tahun pandemi. Presiden hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa event-event musik dan event-event ekonomi kreatif lainnya difasilitasi, agar mereka mendapat izin dengan satu syarat protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap namun lebih bagus lagi kalau sudah booster," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, minat pecinta musik dan seniman tanah air yang rindu akan konser selama dua tahun ini sangat besar. 

"Minatnya luar biasa besar. Tadi arahan Presiden kepada kami semua atas permintaan Raisa, ia ingin menggelar konser tunggal penyanyi perempuan pertama di GBK, ini tentunya membuka suatu semangat baru," ujarnya.

Namun, kata Menparekraf, Presiden mengingatkan semua bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat dan disiplin. Sehingga event-event musik ini dapat memberikan ruang kepada para pelaku UMKM yang sudah 2 tahun banyak kehilangan lapangan kerja.

"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara yang penting sudah vaksin lengkap, booster lebih baik. Dan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dapat menggeliatkan event-event sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja," ujarnya.

Baca Juga: BE-JO Tulungagung Ikut Pak Jokowi 2024: Mari Bersama Jokowi, Setia Bangun Negeri

Menparekraf juga mengajak para penyelenggara event dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya untuk menggagas kegiatan.

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, marketnya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," katanya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: