Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Budayawan Butet Kartaredjasa Ikut Bela Terawan yang Dipecat oleh IDI: Aku Pasienmu

Budayawan Butet Kartaredjasa Ikut Bela Terawan yang Dipecat oleh IDI: Aku Pasienmu Kredit Foto: Instagram/Butet Kartaredjasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberhentikan mantan menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto, menjadi kabar yang cukup menggemparkan. Budayawan Butet Kartaredjasa pun ikut angkat bicara dan membela Terawan.

Melalui unggahan di akun Instagram @masbutet pada Minggu (27/3/2022), Butet Kartaredjasa membagikan potret dirinya bersama dr Terawan. Keduanya tampak berada di rumah sakit.

Baca Juga: Terawan Dipecat oleh IDI, Wakil Ketua DPR Pasang Badan

Dokter Terawan mengenakan seragam hijaunya sebagai dokter serta masker yang diturunkan pada leher. Sementara itu, Butet memakai kaus abu-abu. Mereka memperlihatkan wajah tersenyum.

Menyertai foto tersebut, Butet menuliskan caption sebagai responsnya atas berita pemecatan dr Terawan. Ia menegaskan, meskipun dr Terawan dipecat IDI, dirinya tetaplah pasien dr Terawan sejak tujuh tahun lalu.

"AKU PASIENMU. Percayalah, aku tetep pasienmu wahai dokter Terawan, sejak 2015," tulis seniman asal Jogja ini.

Ia juga mengungkapkan secara singkat kesan yang ia dapat sebagai pasien dr Terawan. Di sisi lain, Butet menyarankan dr Terawan untuk tetap santai menghadapi kabar yang belakangan ini menderanya.

"Keahlianmu pernah kurasakan manfaatnya. Soal kode etik di organisasi profesi IDI bukan perkaraku, silakan aja diselesaikan secara elegant, adil dan beradab. Santai wae dokter," tutup Butet.

Baca Juga: Dipecat dari IDI, Dokter Terawan: Kasihan Masyarakat Iku Terganggu

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) membuat keputusan untuk memberhentikan secara resmi mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

Pemberhentian itu diputuskan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Keputusan untuk memberhentikan Terawan ini merupakan hasil rekomendasi pada muktamar di Samarinda tiga tahun lalu, tetapi pengurus PB IDI sebelumnya tidak menyelesaikan rekomendasi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: