“Organisasinya, NII atau Negara Islam Indonesia dan kemudian semua pemikirannya dinyatakan terlarang. Tapi, mereka tetap melakukan gerakan bawah tanah secara diam-diam," lanjut Denny.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terus Lakukan Penistaan, Gus Nuril Nggak Basa-basi: Pendeta Gendeng Mangan Sabun!
Sekadar informasi Laporan terhadap pendeta tersebut (Saifuddin) kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus Saifuddin Ibrahim sudah naik sidik”, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: