Saifuddin Ibrahim yang mengklaim sebagai pendeta tak berhenti meminta hal yang aneh dan berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Dalam videonya yang tersebar oknum pendeta tersebut menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.
Dirinya bahkan terang-terangan mencatut nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 ayat dalam Al Qur’an.
Banyak pihak sudah merspons murtadin satu ini mulai dari pejabat seperti Mahfud MD dan juga bahkan seorang Ade Armando yang tak jarang dikaitkan pernyataannya diduga mengandung unsur penistaan. Bahkan untuk Ade Armando sendiri, dirinya sudah terlibat lontar argumen dengan Pendeta Saifuddin.
Kini Denny Siregar juga mengomentari sosok Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga: Duarrr… Diceramahin Ade Armando, Pendeta Saifuddin Langsung Meledak-ledak: Potong Tangan Saya!
Menurut sosok yang sempat berseteru dengan Immanuel Ebenezer (Noel) ketua Umum Jokowi Mania ini, Saifuddin memang sedari awal sudah salah.
"Saya tahulah pendeta Saifuddin ini sudah salah dalam memaknai ayat dalam kitab suci," ucap Denny dalam video di akun Youtube Cokro Tv dikutip Senin (28/3/22)
Denny menyinggung latar belakang Pendeta Saifuddin saat masih memeluk Islam yang belakangan diketahui berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII)
NII sendiri adalah gerakan kelompok mengatasnamakan Islam yang ingin mendirikan negara islam setelah Indonesia memproklamirkan Indonesia.
Tokoh NII sendiri yang paling terkenal adalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Inilah yang disinggung oleh Denny terkait Pendeta Saifuddin yang diduga kuat memang berasal dari kelompok NII.
“Organisasinya, NII atau Negara Islam Indonesia dan kemudian semua pemikirannya dinyatakan terlarang. Tapi, mereka tetap melakukan gerakan bawah tanah secara diam-diam," lanjut Denny.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terus Lakukan Penistaan, Gus Nuril Nggak Basa-basi: Pendeta Gendeng Mangan Sabun!
Sekadar informasi Laporan terhadap pendeta tersebut (Saifuddin) kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus Saifuddin Ibrahim sudah naik sidik”, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: