Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilpres Timor Leste Sepi Peminat, Paslon Tidak Ada yang Dapat Suara 50 Persen

Pilpres Timor Leste Sepi Peminat, Paslon Tidak Ada yang Dapat Suara 50 Persen Kredit Foto: EPA-EFE

Calon bisa mengajukan keberatan dalam masa 24 jam

Menurut Komisioner Pemilu, Odete Maria Belo, hasil pemilihan masih akan disahkan oleh pengadilan banding.

Dia mengatakan KPU mengundang para calon presiden untuk mengajukan banding dalam masa 24 jam.

Sejak merdeka dari Indonesia di tahun 2012 lewat hasil referendum yang dilakukan di tahun 1999, transisi Timor Leste ke arah demokrasi mengalami banyak masalah.

Para pemimpin negara tersebut harus juga berjuang keras menangani kemiskinan, pengangguran dan korupsi.

Perekonomiannya sangat tergantung dari pengilangan minyak lepas pantai yang hasilnya terus menurun.

Berdasarkan data KPU setempat, jumlah warga yang memilih pada tanggal 19 Maret lalu adalah 77,26 persen atau naik tujuh persen dari pemilu di tahun 2017.

Tahun ini adalah pemilihan presiden kelima sejak Timor Leste merdeka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: