AHY Bungkam Perihal Uang Bupati Paser Utara Diduga Mengalir DPP, Waketum Benny: Tidak Ada Itu
Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Selain sang bupati, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Aficah Balqis.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat, Andi Arief, namun kini menjadi polemik karena Andi merasa tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan KPK.
Andi bahkan “mengancam” akan memanggil plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat, namun dibalas Ali hari ini, Selasa (29/3) dengan mengeluarkan surat pemanggilan kedua bagi Andi.
Andi semestinya diperiksa pada Senin (28/3) kemarin, namun yang bersangkutan mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK meski Lembaga antirasuah ini memastikan surat telah dikirim dan diterima pada Kamis, 24 Maret 2022.
Ali menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan ke alamat rumah kader Demokrat tersebut yang berada di Cipulir, dan meminta Andi hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Sekali lagi bahwa prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri termasuk aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3).
"Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir. Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan tersangka AGM [Abdul Gafur Mas'ud] dkk ini menjadi semakin terang," pungkas Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement