Peringatan Jubir KPK Nggak Main-main Kali Ini, Anak Buah Mas AHY Mohon Kooperatif!
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kembali mengingatkan politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik lembaga antirsuah.
Menurut Ali Fikri, keterangan dari Andi sangat dibutuhkan perihal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (29/3/2022).
Ali juga memastikan surat pemeriksaan sudah dikirim.
Baca Juga: Bukan Soal Vaksin Nusantara, Dahlan Iskan Sebut IDI "Tendang" dokter Terawan karena Hal Ini!
"Tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan secara patut terhadap Andi pada tanggal 23 Maret 2022 ke alamat Andi Arief yang berada di Cipulir," tegasnya.
Dia menambahkan Andi merupakan saksi penting untuk memperjelas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif PPU yang tengah didalami tim penyidik.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan," tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku pihaknya akan kooperatif jika pemanggilan tersebut benar adanya.
Namun demikian, dirinya merasa pihak yang dimaksud KPK belum mendapatkan surat tersebut.
"Sampai saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," terang Herzaky.
Baca Juga: Pecah!!! Karena Hal Ini, Rocky Gerung Blak-blakan Bilang "Pembantunya" Jokowi Pelihara Buzzer Dungu
Seperti diketahui, Abdul Gafur merulakan tersangka kasus suap pengadaan barang jasa dan perizinan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto