Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia Cenderung Buruk Dalam 3 Tahun Terakhir

Duh! Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia Cenderung Buruk Dalam 3 Tahun Terakhir Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi penegakan hukum menurut publik Indonesia cenderung negatif dalam tiga tahun terakhir. Demikian salah satu temuan dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, pada 30 Maret 2022.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasinya, menunjukkan terdapat 43,5 persen publik yang menilai kondisi penegakan hukum secara nasional sekarang baik atau sangat baik. Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9 persen. Ada 27,1 persen yang menilai sedang saja.

Baca Juga: Kondisi Politik Indonesia Saat Ini Buruk Dalam 3 Tahun Terakhir, Survei SMRC Membuktikan...

Walaupun persepsi positif terhadap kondisi penegakan hukum masih lebih besar dari persepsi negatif, namun ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. 

“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1 persen. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” papar Deni. 

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13 - 20 Maret 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: