Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Nggak Main-main Soal Pendeta Saifuddin, Sudah Jadi Tersangka Diminta untuk Segera...

Polri Nggak Main-main Soal Pendeta Saifuddin, Sudah Jadi Tersangka Diminta untuk Segera... Kredit Foto: Youtube/Suara

Penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifudin Ibrahim ini terjadi pekan lalu, ketika ia menyampaikan terbuka, agar Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat suci dalam Alquran.Menurutnya, ayat-ayat itu adalah menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Saifudin Ibrahim juga mengatakan, pondok pesantren, dan madrasah yang ada di Indonesia merupakan lembaga pendidikan pencetak terorisme, dan radikalisme.

Baca Juga: Nggak Main-main Partai Perindo untuk Genjot Elektabilitas, Tunjuk 10 Pakar Jadi Jubir Nasional!

Pernyataan permintaan tersebut, dilayangkan Pendeta Saifudin Ibrahim via kanal media sosial (medsos) Youtube.

Atas pernyataan tersebut, kalangan masyarakat mengecamnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan si pendeta yang dulunya dikabarkan bergama Islam tersebut layak untuk dipolisikan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: