Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amerika Sanksi Individu dan Perusahaan yang Bantu Program Rudal Balistik Iran

Amerika Sanksi Individu dan Perusahaan yang Bantu Program Rudal Balistik Iran Kredit Foto: Reuters/WANA/IRGC
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) pada Rabu (30/3/2022) menjatuhkan sanksi kepada seorang warga negara Iran, yang diduga telah membantu program rudal balistik Iran.

Mohammad Ali Hosseini menggunakan jaringannya untuk mendapatkan barang-barang yang digunakan oleh Penelitian Garda Revolusi Islam Iran dan Self Sufficiency Jihad Organization.

Baca Juga: Soal Senjata Nuklir, Rusia Terang-terangan Beri Informasi Baru ke Ukraina, Mohon Disimak!

Departemen Keuangan AS mengatakan, kedua organisasi tersebut bertanggung jawab atas program rudal balistik Teheran. Selain itu, Hosseini juga menyuplai barang-barang ke Industri Kimia Parchin Iran.

Pejabat Intelijen Keuangan dan Terorisme di bawah Departemen Keuangan AS, Brian Nelson, mengatakan, sanksi ini memperkuat komitmen Amerika Serikat untuk mencegah pengembangan rezim Iran dan penggunaan rudal balistik canggih.

"Amerika Serikat terus berusaha agar Iran kembali sepenuhnya mematuhi Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), dan kami tidak akan ragu untuk menargetkan mereka yang mendukung program rudal balistik Iran. Kami juga akan bekerja dengan mitra lain di kawasan untuk meminta pertanggungjawaban Iran atas tindakannya," ujar Nelson, dilansir Anadolu Agency, Kamis (31/3/2022).

Selain Hosseini, pemerintah AS juga memasukkan empat perusahaan ke dalam daftar hitam. Empat perusahaan itu merupakan jaringan pengadaan barang yang mendukung program rudal balistik Iran.

Perusahaan tersebut di antaranya, Jestar Sanat Delijan dan Sina Composite Delijan Company. Keduanya diduga membantu pengadaan bahan bakar rudal balistik.

Hosseini diduga menggunakan perusahaan lain untuk mendapatkan mesin pengolah karet nitril butadiena. Termasuk peralatan utama lainnya yang digunakan untuk memproduksi propelan rudal padat. Perusahaan itu telah dikenakan sanksi AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: