Ia mengatakan pemerintah pusat melalui BP2MI dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.
"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa nantinya para PMI asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.
“Nota kesepahaman kerjasama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undangan-undang nomor 18 tahun 2017 tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindungan itu tidak hanya tanggungjawab pusat, tapi bahkan juga daerah. Bahkan tidak hanya provinsi, kabupaten atau kota, bahkan hingga level Desa,” katanya.
Benny melanjutkan, kerjasama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.
“Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, dikuasai sesuai sektor pekerja dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing,” ungkapnya
“Dan Kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia, mereka adalah dignity, harga diri negara kita,” tambahnya
Bahkan ia juga mengatakan, bahwa Jawa Barat ini merupakan daerah penempatan terbesar ke 3 bagi para PMI.
“Jabar sebagai kantong penempatan daerah ke 3 terbesar setelah Jawa timur dan juga Jawa tengah," ucapnya.
Meski dengan adanya penempatan terbesar ini, lanjut Benny, hal tersebut juga dibarengi dengan penempatan terbesar untuk para PMI ilegal.
“Tidak lepas dimana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya. nah jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” imbuhnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil