Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Disangka! Dibalik Dukungan Jokowi 3 Periode, Ternyata Ada Perseteruan Dua Apdesi

Tak Disangka! Dibalik Dukungan Jokowi 3 Periode, Ternyata Ada Perseteruan Dua Apdesi Kredit Foto: Antara/Fransisco Carolio

Sementara, APDESI yang menyelenggarakan Silaturahmi Nasional di Istora Senayan beberapa hari lalu disebutnya memiliki kejelasan soal munas maupun pelantikan. Asep menerangkan kalau APDESI kubu Surta itu menggelar Munas IV di Jakarta dengan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Lalu, pelantikan juga diselenggarakan di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI pada 27 November 2021. Mendagri Tito juga disebutnya hadir dalam pelantikan tersebut.

Baca Juga: APDESI Teriak Jokowi 3 Periode, Arief Poyuono Minta Anies, Ganjar, RK, Erick Segera Mundur dari...

"Tentu Kementerian Desa mengetahui, Kemendagri mengetahui siapa-siapa mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menekankan kalau APDESI kubu Surta juga telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"SKT Kemendagri untuk APDESI kepemimpinan Surta Wijaya sebagai Ketua Umum dan Asep Anwar Sadat sebagai Sekjen telah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT)."

Tanggapan Kubu Ketum APDESI Arifin Abdul

Sebelumnya, acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa (29/3/2022) malah berbuntut panjang. Kali ini muncul Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid yang menyebut kalau asosiasinya dicatut untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Silaturahmi Diduga Apdesi 'KW', Roy Suryo Geleng-Geleng: Kok Bisa?

Melalui surat resminya, APDESI yang dipimpin oleh Arifin Abdul Majid merupakan asosiasi yang sah bahkan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016. Ia protes kalau namanya malah digunakan oleh orang lain.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: