Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim memperingatkan agar para kepala desa (kades) dan perangkat desa jangan menjadi alat untuk manuver politik kontrakonstitusi.
Hal itu disampaikan Luqman terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Baca Juga: PDIP Sebut APDESI Dimobilisasi Dalam Acara Silatnas, Begini Pengakuan Pengurusnya
"Tidak selayaknya kades dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontrakonstitusi," kata Luqman di Jakarta, Kamis (31/3).
Luqman mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang Undang-undang untuk melakukan politik praktis.
Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh Undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengeklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres ketiga kalinya, selain melanggar Undang-undang juga menabrak konstitusi," kata Luqman.
Dia berharap kades dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
"Sangat disayangkan jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat," kata Luqman.
Seperti diketahui, APDESI bakal mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi 3 periode usai Lebaran.
Rencana tersebut disampaikan asosiasi usai menggelar acara bersama Presiden Jokowi di Istora Senayan, di Jakarta, Selasa (29/3)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar