WE Online, Jakarta - Lelang jabatan dirjen pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan merupakan suatu terobosan yang bagus. Namun, menurut pengamat perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam, dirjen pajak yang terpilih nanti jangan dulu dibebani dengan pencapaian target penerimaan pajak.
"Pemerintah harus memberikan masa transisi kurang lebih dua tahun kepada dirjen pajak hasil lelang untuk membenahi dahulu kapasitas internal organisasi Ditjen pajak, memperbaiki administrasi perpajakan, serta mengharmonisasi aturan pajak yang saat ini beberapa masih tumpang tindih dan belum memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak," kata Darussalam dalam diskusi Era Baru Berantas Mafia Pajak di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Oleh karena itu, sebaiknya kinerja dirjen pajak di masa transisi jangan diukur berdasarkan target yang direncanakan, tetapi harus berfokus dahulu untuk memperbaiki kapasitas kelembagaan Ditjen Pajak.
"Selain itu, kebijakan pajak juga harus dibuat untuk jangka panjang. Jangan hanya target jangka pendek saja yang sering meleset," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement