Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Siapa Aktor Utama Megakorupsi Proyek Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Takut…

Ditanya Siapa Aktor Utama Megakorupsi Proyek Hambalang, Angelina Sondakh: Saya Takut… Kredit Foto: Antara/Iwan Fahad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angelina Sondakh menangis saat menceritakan takdir hidupnya yang kelam menjalani hukuman penjara selama bertahun-tahun hingga melewatkan tumbuh kembang putra sematawayangnya Keanu Massaid, hasil perkawinannya dengan mendiang Adjie Massaid.

Kesaksian politisi Demokrat berdarah Manado itu terungkap saat diwawancarai Jurnalis Senior Kompas TV Rosiana Silalahi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Kisah Angelina Sondakh Mendekam di Penjara: Saya Nggak Bisa Menahan Hawa Nafsu

Angie sapaan akrab Angelina Sondakh mulanya ditanya soal aktor utama kasus korupsi proyek Hambalang yang urung diungkapnya di persidangan.

Seketika itu pula air matanya jatuh. Angie tak sanggup menahan pilu. Secara tegas ia menyebut semua itu dilakukannya demi keselamatan Keanu.

Angie mengaku takut Keanu tumbuh dalam ketakutan. Termasuk pula ia harus menjaga keselamatan ayah dan ibunya jika dalang kasus korupsi Hambalang ia ungkap.

“Saya takut. Saya masih berpikir Keanu harus selamat, opa oma selamat,” aku Angie.

“Saya lebih ingin melihat Keanu tumbuh besar, normal. Tanpa ketakutan. Saya single parent, kakakku meninggal,” sambungnya lirih.

Jadi pada dasarnya, lanjut Angie, ia memutuskan menjalani hukuman sendiri. Karena Keanu adalah segalanya, hidupnya, hanya Keanu yang ia punya saat ini.

Namun Angie tetap berharap suatu saat nanti sang aktor utama terungkap ke publik. Kata dia kebenaran akan menemukan jalannya.

Angie menyatakan, jika itu terungkap, ia tidak menyimpan dendam setitik pun. Ia hanya ingin Keanu percaya kepadanya

“Kalau suatu hari itu terungkap, aku nggak punya dendam buat siapapun. Aku cuma pengen anak saya percaya sama saya saja,” tuturnya.

Mantan Anggota DPR itu dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022.

Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena terbukti bersalah terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: