Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BIN Budi Gunawan: Subsidi Pertamax Salah Sasaran, Pemerintah Sudah Tepat

Kepala BIN Budi Gunawan: Subsidi Pertamax Salah Sasaran, Pemerintah Sudah Tepat Kredit Foto: Istimewa

"Dana yang disubsidikan untuk bahan bakar minyak selama ini kurang tepat sasaran,” tegas Budi.

Dia menambahkan, selama ini, subsidi BBM hanya diperoleh oleh kalangan menengah keatas yang mengkonsumsi paling besar.

"Pengurangan subsidi ini bertujuan agar subsidi  dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tepat sasaran,”cetusnya.

Berdasarkan formulasi yang ditetapkan dalam KepMen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, kenaikan harga Pertamax yang di lakukan oleh Pertamina masih di bawah nilai keekonomian Pertamax.  

Jika mengacu kepada KepMen ESDM No 62/2020, dimana seharusnya dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir berada di angka USD 114 per barrel dengan kurs Rp 14.350 maka didapatkan harga dasar sebesar Rp 13.298 per liter, kemudian ditambah PPN 10% dan PBBKB 5% maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp 15.292. 

Budi memaparkan, Pemerintah telah memperhitungkan bahwa menaikkan harga BBM hanya jenis pertamax karena beberapa pertimbangan.

Pertama, sudah dapat diperkirakan bahwa konsumen pertamax adalah warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas. 

“Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan, karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah,” tegas Budi.

Kedua, lanjut dia, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi kali ini sudah memperhitungkan faktor daya beli konsumen. Daya beli kelas menengah dan atas tentu lebih besar daripada daya beli masyarakat kelas bawah. 

Oleh karena itu sudah sewajarnya jika beban kenaikan harga BBM kali ini diarahkan pada masyarakat kelas menengah dan atas.

"Pemerintah tetap memperhitungkan faktor daya beli masyarakat agar dicapai titik keseimbangan yang tepat,” ujar Budi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: