Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan, Pemerintah: Ada Pidananya, Akan Diambil Tindakan Hukum bagi Memprovokasi

Soal Bendera One Piece Jelang Hari Kemerdekaan, Pemerintah: Ada Pidananya, Akan Diambil Tindakan Hukum bagi Memprovokasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan angkat bicara soal seruan mengibarkan bendera one piece jelang hari kemerdakan.

Berikut sikap pemerintah terkait fenomena tersebut:

•⁠ ⁠Alhamdulillah sebentar lagi kita akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia. Sebuah pengingat untuk kita semua, bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

•⁠ ⁠Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua.

•⁠ ⁠Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban. 

•⁠ ⁠Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita. Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

•⁠ ⁠Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan:“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.

•⁠ ⁠Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

•⁠ ⁠Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

•⁠ ⁠Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Ferry Hidayat