Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas dokter Terawan, Anak Buah Surya Paloh 'Meledak-ledak' di DPR: IDI Bubarkan Saja!

Bahas dokter Terawan, Anak Buah Surya Paloh 'Meledak-ledak' di DPR: IDI Bubarkan Saja! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin (4/4). Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengimbau agar organisasi profesi kedokteran tersebut dibubarkan.

Awalnya Irma menyoroti soal tujuan dibentuknya IDI yang salah satunya  fungsinya adalah memberikan perlindungan kepada anggotanya. Namun nyatanya, diketahui ada sekitar 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi.

"Bakal menganggur ini. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? cariin jalan keluar, enggak. Dibiarin begitu saja, kemudian enak-enak mecat-mecat kalau nggak setuju, bubarin aja IDI-nya, ngapain orang cuma organisasi profesi kok," kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Gegara Heboh PKI dan TNI, Jenderal Andika Disebut Karbitan!

Politikus Partai NasDem menilai IDI tidak bisa asal memecat seseorang. Ia pun menyamakan organisasi IDI dengan Komisi IX DPR yang fungsinya hanya bisa memberikan rekomendasi. "Tapi, ada tapinya, parlemen ini bentuk untuk mengawasi pemerintah, jelas itu fungsinya, tapi kalau IDI apa? Enggak bisa IDI sembarangan memecat-memecat anggotanya," tegasnya.

Ia juga tak melihat ada kesalahan yang dilanggar dokter Terawan. Justru seharusnya IDI mendukung metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) agar bisa diterima. "Saya hari ini ingin komisi IX revisi kepada UU Praktik Kedokteran supaya IDI tidak superbody. Jadi, jangan sampai superbody yang semena-mena terhadap anggotanya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: