Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Makanan Halal Indonesia Tunjukkan Kinerja Positif, Tanda UMKM Lokal Cukup Bersaing

Industri Makanan Halal Indonesia Tunjukkan Kinerja Positif, Tanda UMKM Lokal Cukup Bersaing Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fauziah Rizki Yuniarti mengungkapkan UMKM Indonesia memiliki tingkat daya saing yang cukup memadai. Hal ini ditopang oleh industri makanan halal yang menunjukkan performa positif terutama setelah pandemi.

Pernyataannya itu merujuk pada data Global Islamic Economy Indicator 2022 yang menunjukkan statistik posisi keuangan syariah Indonesia bertahan di posisi keempat dengan capaian industri makanan halal yang naik ke peringkat dua.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Wisata Halal Bangkalan, Menparekraf: Bangkitkan Ekonomi di Madura

"Halal food ini kan berarti industri makanan yang mayoritasnya itu UMKM. Jadi, secara statistik UMKM Indonesia bersaing," kata Fauziah dalam webinar INDEF, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, pencapaian ini dipicu banyaknya pelaku bisnis yang beralih ke sektor makanan setelah pandemi. Pasalnya, banyak bisnis yang turun signifikan bahkan hingga gulung tikar setelah terdampak pandemi, sementara sektor makanan terbilang bisnis yang mudah dijalankan dan cenderung aman meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Karena Covid, banyak bisnis yang tutup. Banyak yang berpindah dari yang sebelumnya bukan bisnis makanan tapi karena Covid mereka pindah ke bisnis makanan, karena bisnis makanan memang yang paling mudah dijalankan. Jadi, tingkat UMKM makanan naik selama Covid," jelas dia.

Baca Juga: Kemenkes Janji Upayakan Vaksin Halal untuk Umat Islam

Selain itu, secara aset, bisnis makanan halal di Indonesia juga memiliki nilai yang cukup tinggi, yaitu sebesar USD47 miliar.

Kendati demikian, ia menyatakan hingga sejauh ini belum ada data yang mumpuni untuk mendeteksi bagaimana peran keuangan syariah dalam industri halal ini.

"Belum ada database yang bisa mendeteksi seberapa besar komponen UMKM yang bermain di sini [industri halal] dan seberapa besar uang-uang ini melewati channel keuangan syariah," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: