Manuver Kubu Haris Azhar, Hadirkan Saksi yang Punya Data Dugaan Keterlibatan Opung Luhut di Papua
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia menjadi tersangka usai dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan.
Terkini, tiga saksi kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ketiga saksi itu masing-masing dari KontraS, Walhi, dan Trend Asia.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video di YouTube Haris.
Dalam video itu, terdapat pernyataan Fatia perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kepentingan bisnis di Intan Jaya, Papua.
Baca Juga: Amien Rais Turun Gunung "Hajar" Jokowi dan Opung Luhut, Orang Partai Ummat: Mereka Biang Masalah
Andi menyebutkan pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
"Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis," kata Andi di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).
Lebih lanjut, Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut terlibat kejahatan ekonomi di Papua sesuai dengan riset sembilan masyarakat sipil.
Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
"Sejumlah dokumen yang menguatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan dilakukan LBP," kata Andi.
Sementara itu, Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan bahwa riset itu sudah mereka lakukan pada enam bulan yang lalu, tepatnya pada Agustus 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto