Imbas Pemecatan dokter Terawan DPR Minta IDI Dibubarkan, Respons Ketum PB IDI Tegas: Kami Akan...
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menanggapi santai desakan soal pembubaran organisasi yang dipimpinnya. Salah satu desakan itu disuarakan Anggota DPR.
Desakan tersebut buntut pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Jadi, saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam undang-undang praktik kedokteran. Ada hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) juga. Saya kira, kita tetap, IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," kata Adib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Baca Juga: Aminkan Suara Amien Rais Soal Jokowi Megalomania, Rocky Gerung: “Kegaduhan” Ini Bersumbu dari Dia!
Adib menyampaikan posisi IDI diperkuat oleh keputusan-keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun, ia mengatakan transformasi organisasi IDI secara internal juga bakal terus diperbaiki ke depannya.
"Saya kira kalau kemudian kita bicara IDI dibubarkan kami tadi sudah sampaikan ada keputusan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) ada PU Nomor 15, PU Nomor 10/PU Nomor 15 Tahun 2017 juga yang memperkuat posisi daripada IDI. Tapi sekali lagi tentunya ada transformasi organisasi secara internal yang juga akan kami perbaiki," jelasnya.
Diketahui, dalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Senin, 4 April 2022, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan sikap IDI yang memecat Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Irma menilai, IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter tidak melakukan pembinaan kepada setiap anggotanya. Padahal, IDI bertujuan menjamin kesehatan rakyat Indonesia, serta mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
"Saya memandang sama seperti serikat pekerja yang memiliki fungsi melindungi anggotanya, memberdayakan anggotanya. Kemudian, men-support anggotanya, bukan memecat anggotanya," kata politikus Nasdem itu.
Irma mengatakan, dari kasus Terawan diyakini sudah memenuhi karakteristik keanggotaan IDI yang berpengetahuan dan memahami teknologi. Dia pun mempertanyakan apakah IDI melakukan pembinaan kepada setiap anggotanya.
Baca Juga: Omongan Rocky Gerung Lebih Tajam dari Silet Soal Kelangkaan Solar dan Mandalika, Jokowi Mohon Simak!
Politikus Partai NasDem tersebut mengungkapkan, berdasarkan sepengetahuannya tidak ada efek samping dari metode cuci otak yang dilakukan Terawan. Bahkan, metode cuci otak tersebut diklaim menyehatkan masyarakat.
Adib pun mengatakan bila pemecatan terhadap Terawan telah dilakukan berdasarkan proses yang panjang. Rekomendasi pemecatan Terawan telah diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Provinsi Aceh dua pekan lalu.
"Proses panjang tadi adalah proses yang dilakukan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang kemudian diberikan amanah di muktamar, kemudian diserahkan ke PB IDI baru dan ini jadi tanggung jawab yang harus saya lakukan dalam putusan muktamar," kata Adib.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto