Dea Only Fans Jadi Tersangka, Polisi Analisa Siapa Saja yang Membeli Kontennya
Kredit Foto: Unsplash/Per Lööv
Kelanjutan kasus Dea OnlyFans, ia mengatakan hanya mengunggah konten syurnya di situs OnlyFans. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa penyebar foto dan video porno Dea di media sosial adalah pembeli dari konten tersebut.
"Pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut, sudah banyak yang membeli. Kami sedang analisa siapa saja yang membeli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022) dilansir dari Antara.
Auliansyah mengatakan, pelacakan terhadap para pembeli konten tersebut dilakukan untuk mencari siapa yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial.
Sementara, dari akun Google Drive milik Dea yang telah disita penyidik, di dalamnya ada 76 video asusila dan sejumlah foto tanpa busana.
Baca Juga: Tersangka Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat Dijerat Pasal yang Nggak Main-main, Simak!
Dari situ, penyidik mempelajari siapa saja yang telah membeli konten tersebut. Sejauh ini, sudah terungkap satu pembeli. Dia adalah komedian terkenal berinsial M.
Bukan dari situs berbayar OnlyFans, M membeli langsung dari Dea karena mereka saling mengenal.
Komedian tersebut juga membeli seluruh konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Tapi berapa nominal dibayar M, Auliansyah belum mengungkapnya.
Polisi selanjutnya akan memanggil M untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).
Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal "APDESI Jokowi 3 Periode": Saran Kami...
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: