Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Unek-unek Pemda, Ibas Harap UU HKPD Dapat Tingkatkan Kinerja Fiskal Daerah

Terima Unek-unek Pemda, Ibas Harap UU HKPD Dapat Tingkatkan Kinerja Fiskal Daerah Kredit Foto: FPD

Keempat, bagaimana Pemerintah Daerah melalui UU ini dapat mendorong peningkatan penerimaan perpajakan di 2022 demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi mengingat tahun 2023 APBN akan kembali pada rezim defisit 3% dari PDB.

“Langkah apa yang diambil Pemda untuk mengantisipasi risiko keluarnya pengusaha besar akibat skema pajak baru berdasarkan UU HKPD? Ingat! Pajak Pengusaha penting, jangan sampai justru skema pajak baru berisiko untuk “mendorong” pengusaha pindah ke daerah atau bahkan negara lain dengan skema pajak yang lebih sesuai dan menguntungkan untuk mereka,” kata Ibas.

Kelima, seberapa besar dampak kondisi pasar komoditas dunia terhadap kinerja penerimaan Pemda tahun ini, terutama untuk daerah kaya penghasil SDA yang merupakan komoditas andalan ekspor. “Apa saja langkah yang telah disiapkan oleh Pemda untuk memanfaatkan dan menstabilkan pendapatan perpajakan di tahun ini?” tanyanya.

Ibas juga menanyakan seberapa besar presentase dari penerimaan Pemda berdasarkan skema pajak UU HKPD akan dialokasikan untuk menciptakan dana abadi (sovereign wealth fund) Provinsi atau Kabupaten Kota yang akan akan memberikan manfaat lintas generasi di daerah.

“Apa saja pos belanja modal yang akan dilakukan oleh Pemda berdasarkan dengan penerimaan skema perpajakan sesuai dengan UU HKPD yang sudah dilaksanakan? Apakah sudah efisien, prioritas dan produktif? Lain Pusat, lain Provinsi, lain Daerah,” tambahnya.

Di akhir pemaparannya, Ibas mengajak untuk tunduk pada aturan yang berlaku termasuk UU. Oleh karena itu harus ada jalan tengah antara Pusat dan Derah. Kepentingan beragam itu harus menuju  tujuan besar Merah Putih kita.

“Semoga ada solusi terbaik. Sebagaimana catatan kritis kami selama ini.”

“Jika UU HKPD ini adalah terobosan penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah, di mana dunia melihat desentralisasi dan otonomi daerah sebagai ‘big bang’ dan bahkan suatu ‘quite revolution’”, kata Ibas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: