Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembantu Presiden Diminta Patuh Perintah Jokowi: Setop Bicara Penundaan Pemilu!

Pembantu Presiden Diminta Patuh Perintah Jokowi: Setop Bicara Penundaan Pemilu! Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode kembali bergema setelah sejumlah pihak menyatakan dukungannya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para pembantu presiden mematuhi perintah Joko Widodo untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Luqman berharap, perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota kabinet.

Baca Juga: Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani Singgung Soal Wacana Penundaan Pemilu

"Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu (6/4/2022).

Ia menilai, perintah Jokowi tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu. Termasuk, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945.

Menurut dia, pernyataan Jokowi sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. "Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya.

Luqman mengatakan bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.

"Semoga perintah Presiden Jokowi menjadi 'batu nisan' dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," katanya.

Politikus PKB itu menyebutkan, salah satu pekerjaan penting adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP. Selain itu, lanjut dia, perlu secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya mulai Juni 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta segenap jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian terkait untuk tidak ada lagi yang menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan-penangan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan," kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4), yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden meminta jajaran menteri dan kepala lembaga nonkementerian untuk tetap fokus menjalankan tugasnya masing-masing, terutama dalam menghadapi ancaman krisis akibat situasi global serta tren kenaikan inflasi.

"Sekali lagi jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," katanya.

Ini bukan kali pertama Presiden Jokowi menanggapi soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebelumnya, di sela-sela tinjauan ke Kawasan Candi Borobudur di Magelang, jawa Tengah, Rabu (30/3), Presiden mengatakan bahwa semua pihak harus menaati konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: