Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Cuman Marshel, Ini Dia Bintang Tamu Deddy Corbuzier yang Berurusan Dengan Polisi

Bukan Cuman Marshel, Ini Dia Bintang Tamu Deddy Corbuzier yang Berurusan Dengan Polisi Kredit Foto: Instagram/Deddy Corbuzier

6. Edhy Prabowo (Menteri KKP)

Salah satu tamu podcast Deddy Corbuzier yang ditangkap polisi adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020, termasuk dirinya.

Lalu, pada hari Selasa, 24 November 2020 lalu, KPK membagi anggota menjadi beberapa tim untuk menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Edhy sendiri hadir dalam podcast Deddy pada 14 Juli 2020.

7. Roy Kiyoshi (Paranormal)

Roy Kiyoshi sempat populer dengan kemampuan indigonya yang ditayangkan pada sebuah acara televisi beberapa waktu lalu. Ia pernah menjadi bintang tamu dua video podcast Deddy edisi November 2019.

Ia ditangkap pada Mei 2020 atas kasus penggunaan psikotropika. Ia menerima lima bulan penjara, yang kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Khusus Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

8. Adam Deni (Pegiat Media Sosial)

Pada 7 Februari 2022, blogger dan praktisi bidang IT, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Ia diketahui mengunggah dokumen pribadi orang lain tanpa izin.

Adam Deni ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB pada 1 Januari 2022. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/ Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama SYD.

Sebelum kasus tersebut, Adam Deni juga pernah melaporkan musikus Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman. Ini sempat ia bahas saat menjadi bintang tamu pada podcast Deddy episode 15 Juli 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: