Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Temenku Ditangkap karena Narkoba, Aku Video Bokep

Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Temenku Ditangkap karena Narkoba, Aku Video Bokep Kredit Foto: Instagram/Marshel Widianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komedian Marshel Widianto menyebutkan, dia diejek rekan-rekannya buntut kasus Dea OnlyFans. Marshel mengaku bahwa temannya meledek dia ditangkap karena kasus video porno, sementara teman-temannya karena narkoba.

"Ya sudah pasti (diledekin), ketika temen-temen aku ditangkap karena narkoba, aku ditangkap karena video bokep," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Bukan Cuman Marshel, Ini Dia Bintang Tamu Deddy Corbuzier yang Berurusan Dengan Polisi

Marshel mengatakan, dia bakal bersikap kooperatif jika nantinya penyidik masih butuh keterangannya lagi. Dia akan datang lagi ke Polda Metro Jaya.

"Jujur kalau misalkan ada pemeriksaan lanjutan ya gue sebagai warga sipil yang kooperatif gue akan tetap hadir dan datang," katanya.

Sebelumnya, polisi menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli foto juga video porno Dea OnlyFans. Namun, polisi tidak mau merinci identitas komedian tersebut.

"Komedian terkenal berinisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 5 April 2022.

Dalam kasus ini, Dea selaku content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi. Polisi menetapkan status tersangka terhadapnya berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

Polisi juga sudah memiliki dan mengamankan bukti-bukti seperti konten pornografi. Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Salah satu alasan polisi karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji Dea akan kooperatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: