Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Palestina Sudah Memohon, Aksi Israel di Yerusalem Timur Tak Bisa Dibiarkan

Palestina Sudah Memohon, Aksi Israel di Yerusalem Timur Tak Bisa Dibiarkan Kredit Foto: AFP/Mahmud Hams
Warta Ekonomi, New York -

Misi Palestina mengirim nota kepada PBB meminta organisasi tersebut menghentikan aksi Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur, kata utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour, Rabu (6/4/2022).

Mansour mengatakan kepada stasiun radio "Voice of Palestine" bahwa memo yang dikirim kepada Dewan Keamanan PBB, Sekjen PBB dan Presiden Majelis Umum PBB untuk mencegah pelanggaran Israel di Yerusalem Timur. 

Baca Juga: Ya Ampun! Israel Berulah Saat Ramadan, Serang Masjid hingga Bolehkan Membunuh Warga Palestina

Pelanggaran yang dimaksud adalah tindakan dan langkah yang baru saja dilakukan Israel terhadap Palestina selama bulan suci Ramadhan di Masjid Al-Aqsa dan Gerbang Damaskus di Yerusalem Timur.

Mansour menambahkan bahwa kejadian baru-baru ini akan dipaparkan secara detail selama sidang terbuka Dewan Keamanan yang membahas situasi di Palestina pada 25 April.

Ia mengatakan bahwa misi Palestina akan menuntut dewan untuk mengemban tanggung jawab mereka.

"Sekaligus menghentikan praktek ilegal otoritas Israel di Yerusalem Timur," lanjut dia.

Pada Selasa malam pemuda Palestina dan polisi Israel terlibat bentrok di Yerusalem untuk hari keempat berturut-turut.

Selain itu, enam warga Palestina juga ditangkap di dekat Gerbang Damaskus, menurut saksi mata.

Dalam perang Timur Tengah Juni 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur yang kemudian menguasai wilayah itu.

Ketiga wilayah itu diklaim oleh Palestina. Rakyat Palestina telah berupaya untuk mendirikan sebuah negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: