Dana Indonesiana yang menjadi episode ke-18 Merdeka Belajar menarik perhatian luar biasa dari para seniman dan budayawan. Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan dana Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) yang sama-sama berasal dari dana abadi kebudayaan.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, (Kemendikbudristek) Restu Gunawan mengimbau semua pihak untuk bergotong royong mengembangkan budaya di wilayah masing-masing. Sejatinya kata Restu, membangun dan mengembangkan kebudayaan bukan tanggung jawab pemerintah pusat saja. Melainkan tugas seluruh ekosistem budaya termasuk instansi pemerintah di berbagai pelosok wilayah. Partisipasi aktif seluruh pihak akan memberi dampak yang signifikan dalam pengembangan dan pemanfaatan budaya di Indonesia.
Baca Juga: Kemendikbudristek Berikan Penghargaan atas Implementasi SAKIP
“Tujuan dari Merdeka Berbudaya adalah membuka kesempatan, kemerdekaan bagi seniman dan budayawan untuk berpikir, berinovasi, dan berkreasi dengan cara dan kapasitasnya. Apalagi dengan Dana Indonesiana ini, kami tunggu proposal berkualitas yang anda kirimkan ke Kemendikbudristek,” ujar Restu dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) yang bertajuk “Berkarya dan Berbudaya dengan Dana Indonesiana” secara virtual di Youtube Kemendikbud RI pada Kamis (7/4).
Dalam kesempatan ini, salah seorang Seniman Teater bernama Siti Dexara Hachika menekankan pentingnya peran budayawan dalam menghasilkan karya yang tidak hanya dapat dinikmati pecinta seni namun juga bernilai manfaat tinggi bagi masyarakat luas. “Bagi saya, karya yang baik itu dapat mengajak orang berefleksi. Berawal dari kegelisahan saya, saya tuangkan ke dalam riset, dan melalui YouTube saya publikasikan,” urainya.
Deksa, begitu ia biasa disapa, mengisahkan kesungguhannya dalam berkarya. Membawa nilai-nilai kebaruan, sebelum berkarya ia melakukan riset terlebih dahulu. Riset yang dilakukannya bahkan memakan waktu tiga tahun. Adapun tema risetnya membahas definisi kecantikan di Indonesia. Deksa menuturkan, ia tidak melakukan komersialisasi atas karyanya. Karya tersebut ia publikasikan di YouTube agar makin banyak orang yang dapat menikmati dan mengambil manfaatkan positif dari karyanya itu.
Menyoroti proses seleksi FBK tahun 2020, Deksa menilai bahwa Kemendikbudristek telah menempatkan orang-orang yang telah memahami tugas dan fungsi sebagai panitia seleksi yang profesional. “Teman-teman seniman jangan takut untuk mengikuti program ini. Saya berharap banyak seniman yang berpartisipasi. Kesempatannya sudah ada. Ayo, buat proposalnya dan kirim. Kalau kalian yakin (melakukan ini dengan) niatnya baik, insya allah baik pula hasilnya,” tuturnya.
Deksa mengisahkan, sebelum pengajuan proposal FBK, ia telah melakukan riset terlebih dahulu untuk mengecek barang dan harga yang akan dicantumkan ke dalam proposal. Selanjutnya, ia menempuh mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan dan lolos pada seluruh tahap seleksi hingga berhasil mengikuti lokakarya di Jakarta. Walaupun ada isu negatif soal pemotongan anggaran yang akan diterima, namun Deksa mengaku tidak mengalami hal itu.
Baca Juga: Usut Dugaan Profesor Gadungan, Polisi Akan Gandeng Kemendikbudristek, Musni Umar Mohon Siap-siap!
“Dana yang saya ajukan, dilihat oleh tim verifikator. Jika ada nama barang yang belum lengkap, mereka memberi masukan untuk saya tambahkan misalnya untuk keperluan dana kesehatan,” ungkapnya takjub dengan ‘bimbingan’ yang ia terima dari tim verifikator.
Deksa optimistis, nantinya makin banyak budayawan yang tertarik untuk memanfaatkan Dana Indonesiana. Terlebih, program FBK di tahun sebelumnya sudah dikenal di kalangan insan budaya. “Di tahun 2020, bersamaan dengan waktu saya mendaftar ada 2.000 proposal yang masuk, tahun 2021 ada 6.000 proposal. Artinya, para seniman dan budayawan sudah mengetahui ada program tersebut,” ucapnya.
Senada dengan Deksa, Johanes Pambudi Kusumo, salah satu penerima manfaat Dana Indonesiana dalam FBK turut berbagi cerita. Berawal dari keinginannya membuat video dokumenter yang berjudul Perias Bidadari, sineas ini mengajukan proposal pada tahun 2020. Selanjutnya, ia diundang untuk mengikuti lokakarya yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek di Jakarta.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Platform Rapor Pendidikan dalam Merdeka Belajar Episode ke-19
Saat pelaksanaan lokakarya tersebut, Johanes mendapat bimbingan dan kemudahan dalam menyusun anggaran yang diperlukan untuk pembuatan video dokumenter. Menurutnya, proses untuk mendapatkan FBK bagi semua budayawan sangat mudah, karena pemerintah juga melakukan verifikasi ajuan anggaran yang dibutuhkan dengan sangat sportif dan akomodatif.
“Jadi saat lokakarya kita akan dibimbing, jika anggaran yang kita ajukan ada revisi maka akan diarahkan, bahkan dalam proposal saya beberapa ada penambahan untuk disesuaikan,” cerita Johanes.
Dana FBK yang diterima Johanes sangat bermanfaat dalam membuat karya dan membantu para seniman lainnya yang terlibat. “Waktu itu kan sedang krisis, jadi kita bisa mengajak seniman yang sudah lama tidak bekerja untuk terlibat dalam pembuatan video dokumenter, nah itu sangat berguna karena kita juga memberikan honor kepada mereka,” jelasnya.
Merasakan banyak manfaat dari FBK yang diperoleh, Johanes berharap kepada pemerintah pusat agar melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempromosikan Dana Indonesiana. “Saya rasa pemerintah daerah bisa ikut mempromosikan dana FBK ini dan menggali potensi-potensi budaya yang ada di daerahnya,” kata Johanes. Selain itu, menurut Johanes, informasi melalui media sosial juga perlu dipertahankan sebagai salah satu jalan promosi di era saat ini.
Memasuki akhir acara, Johanes berbagi tips kepada pelaku budaya yang ingin mendapatkan Dana Indonesiana. Menurutnya, dalam mengajukan anggaran yang dibutuhkan harus detail, rinci, dan jujur. “Jadi apa saja yang diperlukan silakan dimasukkan dalam ajuan anggaran, seperti saya dalam membuat video dokumenter maka saya mengalokasikan untuk biaya pemeran utama, figuran, model, lampu yang dibutuhkan, kamera, dan lain-lain,” cerita Johanes.
Baca Juga: Dorong Kebangkitan Talenta Sains Muda, Kemendikbudristek Apresiasi Pemkot Cimahi Gelar IMPRESS 2022
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Juni Dearmanita memberi beberapa penekanan bahwa akan menjamin pembayaran dana kepada seluruh penerima tepat waktu. “Asalkan syarat dan dokumennya sudah terpenuhi. Penerima dana diharapkan melaksanakan kewajibannya terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya karena kita akan diaudit juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Juni menutup pernyataannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar