Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Daya Beli, Pemerintah Segera Salurkan BLT Minyak Goreng

Jaga Daya Beli, Pemerintah Segera Salurkan BLT Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berbagai perkembangan situasi global seperti harga komoditas, energi dan pangan yang meningkat membuat tantangan Pemulihan Ekonomi Nasional yang semakin berat. Karena itu, diperlukan berbagai upaya, baik dari sisi supply maupun dari sisi demand.

Penyesuaian harga komoditas domestik terhadap harga dunia perlu dilakukan (melalui kenaikan harga dan pemberian subsidi), namun pada saat bersamaan perlu disiapkan bantalan sosial, terutama kepada kelompok menengah ke bawah.

Salah satu yang dialami dalam beberapa waktu terakhir ini adalah komoditas Minyak Goreng, di mana terjadi harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil. Karena itu, selain menyiapkan program untuk stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan Minyak Goreng, Pemerintah menyiapkan program berupa subsidi kepada masyarakat, untuk menjaga daya beli masyarakat, berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT MiGor).

“Tujuannya adalah untuk meringankan beban serta menjaga daya beli/belanja masyarakat, dalam memasuki bulan Ramadhan dan masa Lebaran nanti, terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan sehar-hari, khususnya Minyak Goreng,” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara “Media Briefing BLT Minyak Goreng” secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022). Baca Juga: Catat! Rp6,95 Triliun BLT Minyak Goreng Akan Disalurkan Sebelum Idul Fitri

Dia menuturkan, pemerintah menyiapkan Program Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT MiGor), yang merupakan bagian dan juga menggunakan anggaran Program PEN TA 2022, yang dikoordinasikan oleh Komite PC-PEN (Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN) dan Kementerian Keuangan. BLT MiGor ini ada 2 macam, yang pertama adalah BLT MiGor di rumpun Program BanSos Pangan dan yang kedua BLT MiGor di rumpun Program BT-PKLWN.

BLT MiGor di rumpun Program BanSos Pangan akan diberikan kepada 20,65 juta KPM, terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT, dengan besaran masing-masing Rp100 ribu/KPM/bulan selama 3 bulan (April-Juni 2022), yang diberikan sekaligus sebesar Rp300 ribu.

Sedangkan, BLT MiGor di rumpun Program BT-PKLWN akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan Warung (utamanya yang mempunyai usaha makanan) pada 514 Kabupaten/Kota, masing-masing menerima sebesar Rp100 ribu/PKL/bulan selama 3 bulan, dan juga akan diberikan sekaligus senilai @Rp300 ribu per penerima. Ini menggunakan skema BT-PKLWN yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.

Anggaran untuk BLT Migor ini menggunakan anggaran Program PEN 2022, yaitu sebesar Rp 6.195 miliar melalui DIPA Kementerian Sosial untuk BLT MiGor rumpun BanSos Pangan, sedangkan untuk BLT Migor rumpun program BT-PKLWN disiapkan anggaran sebesar Rp750 miliar melalui anggaran di TNI/POLRI, sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk BLT Migor sebesar Rp 6.945 miliar.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tersebut tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yakni Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh POLRI. Kalau untuk BLT MiGor yang di Kemensos, menggunakan Sistem di Kemensos dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Program BLT MiGor sudah harus tersalurkan pada Ramadhan ini, atau paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri. Karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu selaku Pengelola Program PEN terus mendorong TNI/ POLRI untuk mempercepat penyaluran program BLT MiGor ini,” ungkap Sesmenko Susiwijono.

Untuk percepatan Program BLT Migor yang menggunakan skema BT-PKLWN ini, telah dilakukan persiapan teknis yang terus dikejar penyelesaiannya, terutama oleh TNI dan POLRI yaitu dokumen Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Kepala POLRI, yang akan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT MiGor.

Selain itu juga sedang dilakukan penyesuaian sistem aplikasi untuk menampung data dan pelaksanaan penyaluran bantuan. Targetnya minggu depan semua proses administrasi, perubahan sistem dan sosialisasi/bimbingan teknis ke jajaran vertikal TNI/ POLRI di 514 Kabupaten/Kota sudah selesai dan akan bisa mulai dilakukan penyaluran oleh TNI dan POLRI.

“Dengan program BLT MiGor ini, diharapkan akan mampu menjaga daya beli dan mengurangi beban masyarakat, terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya kebutuhan minyak goreng,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: