Demo Mahasiswa Tolak Jokowi Tiga Periode, Siapa Sangka Ada Eks TNI AD yang Mau Ikutan
"Saya tidak perlu sampaikan di sini. Artinya, sebagai anak bangsa yang memungkinkan nantinya untuk hadir, ya hadir," tegasnya.
Ruslan Buton adalah eks anggota TNI AD yang pernah viral usai membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Jokowi.
Video itu viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Saat itu, Ruslan Buton menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Covid-19 sulit diterima oleh akal sehat.
Ruslan Buton pun mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan Buton, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
Kemudian, 10 hari setelah membuat surat terbuka tersebut, Ruslan Buton dijemput polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020) lalu. Ruslan Buton diketahui merupakan mantan perwira menengah TNI AD di Batalyon Infantri Raiders Khusus 732/Banau di wilayah kerja Korem 152/Baabullah di Jailolo, Maluku Utara, dengan pangkat terakhir kapten dari korps infantri.
Ketika menjabat sebagai komandan kompi sekaligus komandan Pos Satgas SSK III Batalion Infantri Raiders Khusus 732/Banau, Ruslan Buton terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.
Pengadilan Militer III/18 Ambon memutuskan hukuman satu tahun 10 bulan penjara dan pemecatan dia dari dinas aktif TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.
Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan prajurit TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Pada kelompok itu, Ruslan mengklaim dirinya sebagai panglima.
Seperti diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022.
Mereka menuntut pernyataan tegas dari presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penolakan jabatan 3 periode atau memperpanjang masa jabatan.
Sedianya, Mahasiswa telah melakukan aksi besar pada Jumat 1 April 2022 pekan lalu di Ring I Istana Negara.
Mereka memberi batas waktu kepada Presiden Jokowi untuk tampil memberikan pernyataan tegas menolak 3 periode atau perpanjang masa jabatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: