Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Habis Masa Jabatan, PM Pakistan Imran Khan Digulingkan Parlemen

Belum Habis Masa Jabatan, PM Pakistan Imran Khan Digulingkan Parlemen Kredit Foto: Reuters/Aly Song

Pertama di Pakistan

Khan berkuasa selama 3,5 tahun dari 5 tahun masa jabatannya. Ia menjadi PM pertama Pakistan yang digulingkan melalui mosi tidak percaya.

Pakistan adalah negeri berkekuatan nuklir yang memiliki populasi sekitar 220 juta jiwa. Khan, mantan bintang olahraga kriket, meraih kursi PM pada 2018 atas dukungan militer.

Namun, ia kehilangan dukungan mayoritas di parlemen setelah sekutunya menarik diri dari koalisi. Pengamat menilai, Khan bahkan juga kehilangan dukungan militer setelah perekonomian Pakistan juga terpuruk.

"Mereka (militer --Red) tidak ingin terlihat mendukung dia dan menanggung kesalahan atas kegagalannya," kata pemimpin oposisi yang juga mantan perdana menteri Shahid Khaqan Abbasi, sebelum voting, "Jadi militer menarik dukungan mereka."

Perpecahan Khan dengan militer dimulai November silam. Ia berbeda pendapat dengan Jenderal Angkatan Darat Qamar Javed Bajwa tentang penunjukkan kepala badan intelijen Pakistan.

Pekan lalu, Bajwa mulai menjaga jarak dari Khan yang kerap berseberangan dengan AS. Bajwa bahkan mengatakan, Pakistan ingin memiliki hubungan baik dengan AS sekaligus Cina.

Partai-partai oposisi mengatakan, Khan gagal memulihkan perekonomian yang dihantan badai pandemi Covid-19. Khan juga dinilai gagal memenuhi janjinya untuk membuat Pakistan bebas korupsi, sejahtera, dan dihormati di panggung dunia.

Setelah PM baru terpilih, belum ada rencana pemilihan umum (pemilu) sebelum jadwal pemilu normal pada Agustus 2023. Saat ini pun Komiter Pemilu Pakistan yang bertugas menyelenggarakan pemilu, masih berkutat menyelesaikan data konstituen agar sesuai dengan data kependudukan 2017.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: