Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeng Jeng, di Pengadilan Habib Bahar Sebut Dakwaan Jaksa Itu...

Jeng Jeng, di Pengadilan Habib Bahar Sebut Dakwaan Jaksa Itu... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Tidak hanya itu, Bahar disebut telah menyatakan bahwa Habib Rizieq ditahan karena melaksanakan Maulid Nabi SAW. Padahal, menurut Jaksa, Rizieq ditahan karena telah melakukan pemalsuan data hasil swab di Rumah Sakit Ummi Bogor. 

Habib Bahar didakwa dengan dakwaan primair sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: