Singgung Status Tersangka Ade Armando, Loyalis Anies Baswedan: Kapan Diadilinya?
Kata Zulpan, sudah ada beberapa pelaku pengeroyokan terhadap Ade yang ditangkap. Namun, dia belum merinci jumlahnya.
”Sudah beberapa kami amankan. Saya belum bisa sampaikan secara detail,” ujarnya kepada wartawan, Senin 11 April 2022.
Ade Armando masih berstatus tersangka sejak 2017.
Ade Armando jadi tersangka setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dugaan menistakan agama pada tahun 2017 lalu.
Ade Armando dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Johan Khan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2015.
Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun media sosialnya yang menuliskan, “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues.”
Atas laporan itu, polisi kemudian menetapkan Ade Armando sebagai tersangka pada 25 Januari 2017.
Selama menjadi tersangka, Ade satu kali dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa, yakni pada 30 Januari 2017. Namun hingga saat ini kasusnya tidak jelas penyelesaiannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: