Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Berkaitan dengan Pembangunan IKN
Kegaduhan politik beberapa waktu terkahir ini di Indonesia terasa sangat memperihatinkan. Hal ini terbukti dari banyaknya gejolak di kalangan publik terlebih mahasiswa yang mulai menuntut agar kegaduhan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dihentikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukannya tanpa “balasan” mengenai tudingan miring kekuasaannya selama ini.
Dalam satu waktu dirinya mengatakan bahwa taat konstitusi namun tidak bisa menghalangi aspirasi mengenai dukungan penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan demokrasi.
Terbaru di hadapan para menterinya, Jokowi memerintahkan agar mereka tidak lagi ikut-ikutan membicarakan isu tersebut.
Namun menurut Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, publik khususnya mahasiswa tidak sepenuhnya percaya terhadap apa yang Jokowi sampaikan. Menurutnya hal ini tergambarkan dari aksi mahasiswa yang akhirnya turun ke jalan.
Baca Juga: Mohon Sabar dan Siap-siap! Puasa Tahun 2022 Secara Ekonomi Dinilai Berat untuk Masyarakat, Simak!
“Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI tetap menyuarakan penolakan terhadap narasi tersebut dengan melakukan unjuk rasa secara masif. Hal ini tidak mengherankan mengingat banyak janji-janji rezim ini yang tidak sesuai antara yang diucapkan dengan kenyataan yang terjadi hingga ada mahasiswa yang menjuluki beliau The King of Lips Service oleh para mahasiswa,” tegas Achmad dalam keterangan tertulis yang wartaekonomi.co.id terima, dikutip Kamis (14/4/22).
Tak berhenti sampai di situ, Achmad menjelaskan bahwa isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan yang kecang disuarakan oleh orang-orang lingkar kekuasaan Jokowi sangat berkaitan erat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebagaimana diketahui, proyek IKN adalah di antara suatu kebijakan besar yang Jokowi ambil selama dirinya menjadi presiden. Sayangnya sesuai ketentuan yang berlaku, kekuasaan Jokowi yang hanya efektif 2 tahunan lagi tentu berdampak pada proyek ini.
“Dimata publik, motif penundaan pemilu dan presiden 3 periode ini sangat berkaitan erat dengan proyek pembangunan IKN. Karena IKN tidak mungkin dapat dikerjaakan dimasa jabatan rezim saat ini yang tinggal 2 tahun lagi, maka untuk itu perlu ada perpanjangan waktu masa jabatan,” jelas Achmad.
Baca Juga: Masyarakat Mohon Sabar dan Siap-siap! Nasib Pertalite Diprediksi Akan Sama dengan Premium
Menguatkan hal tersebut, Achmad menyinggung suatu pandangan yang menyebut bahwa IKN ini adalah proyek “superprioritas” sehingga harus bisa diselesaikan di bawah kepemimpinan seorang Joko Widodo alias Jokowi.
“Ditambah lagi ada pandangan bahwa pembangunan IKN ini adalah superprioritas maka sangat tampak sekali ada dorongan besar di belakang pemerintah yang ngebet agar proyek ini bisa dilaksanakan di masa pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto