Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Polisi Pamong Praja

Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Polisi Pamong Praja Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja, yang berlangsung di Wisma Tenang Bogor, Kamis (14/4/2022). Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dian Andy Permana yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono.

Dalam kesempatan itu, Dian menuturkan, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi Polisi Pamong Praja terbagi atas 3 Diklat, yaitu Diklat Dasar, Diklat Fungsional, dan Diklat Teknis. Adapun Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari Diklat Fungsional. Kegiatan ini untuk memperkuat dan memperkaya kompetensi Polisi Pamong Praja sesuai standar kompetensi di jenjang jabatannya.

Baca Juga: Kemendagri Rilis Daftar Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Sampai Maret 2022, Simak!

Ia berharap, melalui Diklat tersebut, kompetensi para peserta dapat kian berkembang sesuai dengan standar kompetensi jabatan di jenjangnya masing-masing. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang ke jabatan yang lebih tinggi.

Di lain sisi, lanjut Dian, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan dan kelembagaan yang agile pascapenyederhanaan birokrasi. Selain itu, keberadaannya juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang telah beralih menjadi jabatan fungsional. Langkah transformasi mindset dan culture set dari sifat arogan maupun keras menjadi sifat humanis dengan pendekatan persuasif juga turut dilakukan.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis menegaskan, peran nyata Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dan membantu pelayanan publik. Satpol PP juga turut mendukung penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: