Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Interpelasi Formula E Bergulir, Anies Baswedan Terancam Dilengserkan

Interpelasi Formula E Bergulir, Anies Baswedan Terancam Dilengserkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama anggota DPR Ahmad Sahroni (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Anies Baswedan menunjuk Ahmad Sahroni yang juga merupakan Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hak interpelasi Formula E kembali bergulir setelah adanya putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Dalam putusan itu , BK menyatakan bahwa Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dalam penyelenggaran sidang interpelasi.

Baca Juga: Tegas! Prasetyo Edi Marsudi Desak Anies Baswedan untuk Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Dengan demikian, Prasetio akan melanjutkan kembali hak interpelasi Formula E. Bagaimana nasib Gubernur DKI Anies Baswedan?

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan dilanjutkannya hak interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat.

"Ini tentunya jadi kabar yang mengembirakan bagi masyarakat DKI, secara khusus yang memberikan perhatian terhadap persoalan Formula E," katanya di Jakarta, (16/4).

Menurut Fernando, harapannya interpelasi akan disetujui oleh Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Meskipun ada beberapa sikap sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta akan berubah menjadi mendukung interpelasi seperti Gerindra setelah dicopotnya Taufik dari Wakil Ketua DPRD.

"Tentunya perubahan sikap tersebut untuk membuktikan bahwa mereka tidak ikut bersekongkol atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anies Baswedan," jelasnya.

Fernando menilai saat ini Anies Baswedan sedang panik untuk mempengaruhi fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta untuk tidak menyetujui interpelasi.

"Kalau benar Anies tidak siap menghadapi interpelasi, berarti benar ada pelanggaran yang dilakukannya sehingga khawatir akan terbongkar," ungkapnya.

Menurut dia, jika tak ada pelanggaran atas penyelenggaraan Formula E maka Anies harus hadir dalam sidang paripurna interpelasi.

"Sangat terbuka Anies akan dilengserkan apabila hak interpelasi DPRD DKI Jakarta disetujui," bebernya.

"Saya yakin fraksi PDIP dan PSI memiliki data dan bukti valid atas pelanggaran Anies Baswedan mengenai penyelenggaraan Formula E," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: