Kredit Foto: Instagram/Pandu Sjahrir
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menilai polemik seputar praktik saham gorengan di pasar modal seharusnya tidak diarahkan kepada pelaku pasar, melainkan pada aturan main yang mengaturnya. Menurutnya, pelaku hanya menjalankan mekanisme yang tersedia di pasar.
“Bahasa saya: Never hate the player, hate the game,” ujar Pandu, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Pandu menyampaikan bahwa pasar modal merupakan sarana tercepat bagi investor untuk mengekspresikan kepercayaan terhadap kondisi pasar. Ia menekankan bahwa baik investor lokal maupun asing berperan aktif dalam pembentukan volume transaksi, dengan investor domestik saat ini menjadi mayoritas dari total dana yang beredar di pasar modal.
“Well, sebenarnya pasar modal itu is the fastest way to express confidence dengan market. Menurut saya, baik investor lokal dan investor asing jangan salah, investor lokal itu makes up majority today of volume of money in capital market,” kata Pandu.
Baca Juga: Purbaya Minta Saham Gorengan Diberantas, Ini Jawaban OJK
Ia menilai respons investor terhadap pergerakan saham, termasuk saham berkapitalisasi kecil yang kerap disebut saham gorengan, merupakan bagian dari proses alami pasar. Oleh karena itu, pelaku pasar perlu memiliki kesiapan untuk mendengar dan bereaksi terhadap dinamika yang terjadi, alih-alih berfokus pada kondisi masa lalu.
“Balik lagi, you have to be able to have a willingness to listen and react. Jangan melihat ke belakang. Look forward, melihat ke depan,” ujarnya.
Terkait tudingan yang kerap diarahkan kepada kelompok usaha tertentu saat harga saham melonjak tajam, Pandu menyatakan tidak sepakat jika pelaku langsung disalahkan. Menurutnya, selama transaksi dilakukan dalam koridor aturan yang berlaku, maka aktivitas tersebut merupakan bagian dari rule of engagement di pasar modal.
“Saya enggak pernah nyalahin kok, misalnya ada beberapa grup bisnis bilang, ‘Oh sahamnya jadi naik’. They just playing the rule of the engagement,” kata Pandu.
Baca Juga: Purbaya Minta Direksi BEI Berantas Saham Gorengan
Ia menegaskan, apabila pelaku pasar menilai aturan yang ada tidak ideal atau menimbulkan distorsi, maka perubahan seharusnya dilakukan pada level regulasi, bukan dengan menyalahkan pelaku.
“If you don’t like the rule of engagement, change the rule of engagement. Balikin ke regulator,” ujarnya.
Pandu juga menyebut bahwa dinamika yang terjadi di pasar modal bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Ia mengaku telah menyampaikan pandangannya terkait potensi gejolak tersebut sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Jadi ya kalau memang begitu, ya Anda harus benar-benar… sudah dikasih masukan 3,5 bulan, saya juga enggak bingung kenapa pada ribut. Sudah pasti terjadi kok menurut saya,” kata Pandu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement