Bela Eddy Soeparno dari Somasi Ade Armando, PAN: Kami Tak Cari Musuh, Cuma Ingin Penegakan Hukum!
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Slamet Ariyadi menilai, somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando terkait cuitan Sekjen PAN Eddy Soparmo dianggap keliru. Menurutnya, PAN tidak dalam rangka mencari musuh, melainkan hanya ingin law enforcement ditegakkan.
Slamet awalnya mengatakan, maksud cuitan Eddy hanya agar hukum bisa ditegakkan. Soal kasus kekerasan yang dialami Ade Armando maka hal itu menurutnya harus diusut tuntas.
Baca Juga: Eddy Soeparno Disomasi Ade Armando, PAN: Tuduh Dia Berarti Urusan Sama Partai!
Kemudian yang kedua, yakni Eddy melihat masih ada kasus-kasus yang melibatkan Ade Armando kelihatan masih sumir dan hal itu perlu dijelaskan kepastian hukumnya termasuk soal dugaan penistaan agama.
"Jadi tidak saling tuduh menuduh ada kepastian ada hukum yang bicara di situ. Nah sekarang apa yang masalahnya apa yang disomasi? Kok masalah harus dicabut, yang dicabut apa? Beliau ini anggota dewan punya hak imunitas bicara mendorong penegakkan hukum. Salahnya di mana? Kuasa hukum kok nggak ngerti itu," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Menurut Slamet, apa yang dilakukan kuasa hukum Ade Armando dengan melayangkan somasi adalah hal yang dianggap salah sasaran. Ia mengatakan, Eddy hanya ingin hukum ditegakkan.
"Malah somasi Eddy Soeparno itu kan keliru mas. Kami PAN sedang tidak mencari musuh kami parpol yang berusaha agar law enforcement itu ditegakkan. Gitu aja di situ aja moralnya. Tolong kuasa hukun Ade Armando itu basic-nya moral jadi supaya kita bicaranya sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Slamet meminta sebaiknya kuasa hukum Ade Armando menjelaskan saja soal posisi kasus-kasus hukum yang menjerat kliennya. Hal itu agar tidak menjadi pertanyaan publik terutama soal kasus dugaan peninstaan agama.
Baca Juga: Debat Soal Ade Armando, Rocky Gerung Dapat Tamparan Keras dari Politisi Nasdem!
"Artinya, bukan diusut tuh diselesaikan, silakan aja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan dijelaskan. Atau pihak penegakkan hukum yang menjelaskan disitu posisinya moralnya disitu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: