Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Minyak Goreng Curah Tak Sesuai HET di Pasaran, Jokowi Blak-blakan: Ada Permainan!

Harga Minyak Goreng Curah Tak Sesuai HET di Pasaran, Jokowi Blak-blakan: Ada Permainan! Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mafia minyak goreng ditangkap Kejagung RI, bahkan yang jadi tersangka yakni Dirjen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar mafia minyak goreng diusut sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: Empat Menterinya Jokowi Mau Maju Pilpres, Refly Harun: Mereka Harus Mundur Kalau...

Jokowi juga soroti, proses pengaturan harga minyak goreng di tengah masyarakat masih belum berjalan dengan baik. Ia meyakini ada permainan di balik sulitnya menentukan harga minyak goreng di pasaran.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," kata Jokowi usai meninjau Pasar Bangkal, Sumenep, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).

Karena permainan curang itu sudah tercium, Kejaksaan Agung pun sudah menetaplan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait minyak goreng. Menanggapi hal tersebut, Kepala Negara meminta Kejagung untuk bisa mengusut sampai ke akarnya.

"Oleh sebab itu, kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan migor ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata dia.

Dirjen Kemendag Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Baca Juga: Terkuak! Mandulnya Kebijakan Soal Minyak Goreng Ternyata Gegara Anak Buah Mendag Lutfi

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: