4 Orang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Pengamat Soroti Peran Kepolisian dan KPK
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia yang juga pengamat politik Ray Rangkuti menilai, terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung, menjadi cambukan KPK untuk terlibat aktif dalam pemberantasan mafia minyak goreng.
Dari kasus tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka. Satu diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kejadian ini sekaligus memicu ya KPK untuk terlibat aktif melakukan itu tadi pemberantasan mafia di lingkaran peredaran minyak goreng ini," ujar Ray dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, ditulis Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Tsamara Amany Hengkang dari PSI, PKB: Dia Sudah Bergabung dengan PKB Sejak dari Pikiran...
Ia melihat bahwa Kejaksaan Agung sangat lebih pro aktif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi minyak goreng. Namun kata dia berbeda dengan kepolisian yang seperti ogah-ogahan dalam proses penegakan hukum terhadap pemberantasan mafia minyak goreng.
"Saya kira agak menarik ya mencermati mengapa justru kejaksaan yang terlihat lebih proaktif dan sekarang sudah menangkap setidaknya empat orang, tapi justru kepolisian seperti ogah-ogahan terlibat dalam proses penegakan hukum terhadap mereka yang disangkakan atau katakanlah mengacaukan distribusi dan produksi minyak goreng ini," tutur Ray.
Selain itu, ia juga menilai terungkapnya kasus dugaan korupsi minyak goreng, juga menjadi cambukkan kepada kepolisian dalam pemberantasan mafia minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
"Ini semacam cambukan kepada KPK tentu kita berharap ini juga menjadi cambukan kepada kepolisian juga terlibat aktif ya dalam hal pemberantasan mafia di lingkaran minyak goreng dan tentu di bahan pokok lainnya," papar Ray.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto