Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Multi Bintang Indonesia Bukukan Pendapatan Rp2,4 Miliar di 2021, Naik 25% Dibanding 2020

Multi Bintang Indonesia Bukukan Pendapatan Rp2,4 Miliar di 2021, Naik 25% Dibanding 2020 Kredit Foto: Multi Bintang

"Meskipun ada rintangan yang terus berlanjut di lingkungan eksternal, namun kami terus memprioritaskan kesejahteraan karyawan dan komunitas di sekitar kami, seiring dengan mulai bangkitnya negara ini dari krisis," tambahnya.

Bertepatan dengan ulang tahun ke-90 Perusahaan, Multi Bintang Indonesia terus mengembangkan portofolio BINTANG dengan mempertimbangkan berbagai preferensi masyarakat yang bermunculan, melibatkan diri dengan konsumen-konsumen baru, dan memberikan pengalaman rasa yang orisinal.

Baca Juga: Kinerja Positif, BTPN Syariah Alokasikan Hampir Setengah Triliun Buat Dibagikan ke Pemegang Saham

Perusahaan berhasil meluncurkan inovasi terbarunya, BINTANG Crystal, pada Juli 2021. Dengan profil rasa yang lebih halus dan ringan yang sempurna untuk 'chill time', sebuah konsep yang sangat relevan dengan para konsumen, BINTANG Crystal berhasil mendorong kinerja yang kuat dalam enam bulan pertamanya.

Pada RUPST juga telah disepakati bahwa dividen final untuk tahun buku 2021 akan dibayarkan kepada para pemegang saham Perusahaan sebesar Rp408,45 per saham.

Baca Juga: Mengenal Rivan Kurniawan Sang Praktisi Pasar Modal: Dari Saham Menuju Kebebasan Finansial

Selain pengumuman laporan keuangan perusahaan, Multi Bintang Indonesia juga mengumumkan penunjukan Uday Shankar Sinha sebagai Komisaris Perusahaan, sebagaimana direkomendasikan oleh Dewan Komisaris untuk menggantikan Kenneth Choo Tay Sian, yang mengundurkan diri dari jabatannya. Uday Shankar Sinha saat ini adalah Managing Director untuk HEINEKEN Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: